Pada umumnya anak-anak di Indonesia diwajibkan menjalani pendidikan formal atau wajib belajar selama 12 tahun, dengan jenjang sekolah dasar selama 6 tahun, jenjang sekolah menengah pertama selama 3 tahun dan sekolah menengah atas selama 3 tahun. Namun sebelum memasuki tingkat SD dan  SMP diawali dengan pendidikan tingkat TK dan bahkan sekarang ini telah bermunculan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), kemudian setelah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP masih ada jenjang SMA dan Perguruan tinggi

Sebelum pembelajaran di sekolah/ instansi pendidikan di laksanakan, sebaiknya seorang pendidik melakukan Profilling peserta didik. Profilling peserta didik ini bertujuan untuk mengamati anak-anak apakah sudah sesuai dengan tahapan perkembangan peserta didik di rentang usia mereka berdasarkan tahapan-tahapan perkembangan atau belum. Diantara perkembangan peserta didik yang akan di amati pendidik sebelum dan ketika proses pembelajaran yakni: Perkembangan fisiologi, perkembangan psikologis (kognitif, emosi, psikososial dan moral), motivasi belajar, perkembangan etnik, perkembangan kultural, status social, minat belajar, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi belajar dan perkembangan motorik.

Adapun panduan dalam melakukan profilling peserta didik dapat di saksikan dalam laman Youtube berikut ini: